You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3200 PPSU di Jaksel Diusulkan Mendapatkan KJS dan KJP
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

PPSU di Jaksel akan Mendapat KJS dan KJP

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Selatan sedang didata untuk diusulkan mendapatkan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Selain itu, anak-anak mereka pun akan diusulkan mendapat Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Mereka akan diusulkan mendapatkan KJS dan KJP untuk anaknya. Nantinya mereka akan diberikan supaya honornya utuh

"Mereka akan diusulkan mendapatkan KJS dan KJP untuk anaknya. Nantinya mereka akan diberikan supaya honornya utuh," kata Hidayat Budiawan, Kepala Kantor Perencanaan Kota Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Menurut Hidayat, pihaknya sudah menginstruksikan pada para lurah untuk mendata petugas PPSU. Fasilitas kesehatan dan pendidikan tersebut merupakan tunjangan tambahan, tidak dibebankan di honor mereka.

DKI Anggarkan Rp 1,3 Triliun untuk KJS

"Kartu itu gratis dan tidak ada pemotongan honor petugas PPSU. Jadi pendataan bagi yang belum punya saja," ucapnya.

Hidayat mengatakan, ini sebagai bentuk apresiasi kepada petugas PPSU yang sudah melakukan tugas pemeliharaan lingkungan. Saat ini ada 3.200 petugas PPSU di Jakarta Selatan.

"Pekerjaan petugas PPSU memang berat, karena semuanya dilakukan oleh petugas PPSU. Paling tidak mereka sudah tidak memikirkan kalau sakit dan juga beban pendidikan anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4294 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik