You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3200 PPSU di Jaksel Diusulkan Mendapatkan KJS dan KJP
photo Izzudin - Beritajakarta.id

PPSU di Jaksel akan Mendapat KJS dan KJP

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Selatan sedang didata untuk diusulkan mendapatkan Kartu Jakarta Sehat (KJS). Selain itu, anak-anak mereka pun akan diusulkan mendapat Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Mereka akan diusulkan mendapatkan KJS dan KJP untuk anaknya. Nantinya mereka akan diberikan supaya honornya utuh

"Mereka akan diusulkan mendapatkan KJS dan KJP untuk anaknya. Nantinya mereka akan diberikan supaya honornya utuh," kata Hidayat Budiawan, Kepala Kantor Perencanaan Kota Jakarta Selatan, Senin (26/10).

Menurut Hidayat, pihaknya sudah menginstruksikan pada para lurah untuk mendata petugas PPSU. Fasilitas kesehatan dan pendidikan tersebut merupakan tunjangan tambahan, tidak dibebankan di honor mereka.

DKI Anggarkan Rp 1,3 Triliun untuk KJS

"Kartu itu gratis dan tidak ada pemotongan honor petugas PPSU. Jadi pendataan bagi yang belum punya saja," ucapnya.

Hidayat mengatakan, ini sebagai bentuk apresiasi kepada petugas PPSU yang sudah melakukan tugas pemeliharaan lingkungan. Saat ini ada 3.200 petugas PPSU di Jakarta Selatan.

"Pekerjaan petugas PPSU memang berat, karena semuanya dilakukan oleh petugas PPSU. Paling tidak mereka sudah tidak memikirkan kalau sakit dan juga beban pendidikan anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6484 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1775 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1138 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1133 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri